PEMILIHAN BPD DESA AIR ITAM TIMUR



PANITIA PEMILIHAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
DESA AIR ITAM TIMUR
KECAMATAN PENUKAL
                KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR  


PENGUMUMAN
Nomor : 001/P-Pemilihan BPD/AIT/2020

SYARAT PENDAFTARAN
BAKAL CALON ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)
DESA AIR ITAM TIMUR PERIODE 2020-2026

Berdasarkan hasil Musyawarah Panitia Pemilihan Anggota BPD Tgl 25 Maret 2020 tentang penetapan Tahapan Pendaftaran bakal Calon Anggota BPD, Desa Air Itam Timur Periode 2020-2026 dimulai pada :
                                                                                  
 Tanggal                            : 1 April sd 15 April 2020
Tempat                             : Kantor Kepala Desa Air Itam Timur/ONLINE
Waktu Pendaftaran          : Pukul 08.00 Sd 16.00 Wib

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Bakal Calon Anggota BPD adalah sebagai berikut;
1.    BAKAL CALON ANGGOTA BPD WAJIB MEMENUHI PERSYARATAN :

a.         Warga Negara Republik Indonesia;
b.         Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c.         Setia Kepada Pancasila Sebagai Dasar Negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
d.         Berumur paling rendah 20 (Dua Puluh) tahun dan atau sudah/perna menikah;
e.         Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat;
f.          Bukan sebagai Perangkat Pemerintah Desa;
g.         Bersedia dicalonkan menjadi Anggota BPD
h.         Merupakan wakil penduduk Desa yang dipilih secara demokratis; dan
i.           Bertempat tinggal diwilaya/Dusun Pemilihan;
j.           Bebas Narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah; dan
k.         Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dan Kepolisian
l.           Memenuhi Kelengkapan Persyaratan Pencalonan Anggota BPD.
M. Bagi bakal calon yang tidak tinggal di wilayah desa air itam timur di wajibkan membuat pernyataan untuk tinggal di desa air itam timur selama menjabat sebagai BPD

2.    KELENGKAPAN BERKAS PERSYARATAN PENCALONAN ANGGOTA BPD;

1.    Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (Model A)
2.    Surat Pernyataan Setia pada Pancasila dan UUD 1945; (Model B)
3.    Surat Pernyataan Bukan Sebagai Perangkat Desa (Model C)
4.    Surat Pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Pencalonan Anggota BPD; (Model D)
5. Surat Pernyataan siap menerima dan mengakui hasil proses pemilihan Pencalonan Anggota BPD; (Model E)
6.    Surat Pernyataan mentaati Semua Ketentuan Panitia; ( Model F)
7.    Ijazah akhir (fotokopi);
8.    Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RSUD;
9.    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
10.  Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (fotokopi);
11.  Pas foto berwarna 4 x 6 (4 lembar) softcopy dan hardcopy;

Catatan:
- Kelengkapan berkas harus dimasukan kedalam Map:
1.    Dusun I Map Berwarna Merah
2.    Dusun II Map Berwarna Biru
3.    Dusun III Map Berwarna Hijau
4.    Dusun IV Map Berwarna Kuning
5.    Keterwakilan Perempuan Berwarna Ping

- Berkas difotocopy sebanyak 4 (Empat) Rangkap dan diserahkan ke panitia pemilihan BPD paling lambat pada tanggal 22 April 2020

Air Itam Timur,25 Maret 2020  
Panitia Pemilihan BPD
Ketua 



Heriyanto

UNTUK MENDAFTAR SILAKAN KLIK:
Tombol Daftar Sekarang - Grafologi Indonesia


Komentar

Posting Komentar